Tak Terima Ditagih Cicilan Kendaraan, Oknum Polisi Diduga Aniaya Debt Collector

Tak Terima Ditagih Cicilan Kendaraan, Oknum Polisi Diduga Aniaya Debt Collector di Palembang Dua orang penagih utang atau debt collector di Palembang, Sumatera Selatan terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. DD (51) dan RB (35) mengalami luka imbas ditusuk oleh oknum anggota polisi berinisial Aiptu FN. Peristiwa ini bermula saat dua debt collector hal yang demikian menagih tunggakan angsuran mobil Aiptu FN di parkiran sebuah mal di Jalan POM X Palembang pada Sabtu 23 Maret 2024. Direktur Reserse Kezaliman Awam Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa mobil milik Aiptu FN dikenal sudah menunggak angsuran selama dua tahun lamanya. \\”Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Meski oknum polisi hal yang demikian saat ini masih dilaksanakan pengejaran, bagus dari satuan kawasan (satwil) ataupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang,\\” kata Anwar dilansir dari Antara, Senin (25/3/2024). Dalam video yang viral di media sosial, oknum polisi hal yang demikian nampak emosi saat para korban datang hendak menagih angsuran kendaraan yang menunggak. Mereka kemudian terlibat cekcok. Aiptu FN nampak mengeluarkan sepucuk senjata api dan menasihatinya ke seorang debt collector. Dia juga mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban. Cekcok mulai mereda saat seorang wanita melerai dan menghampiri Aiptu FN. Akibat momen itu, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam. Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di rtp starlight princess RS Siloam Sriwijaya Palembang. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto membetuli kejadian hal yang demikian. Menurutnya saat ini aparat kepolisian tengah turun menjalankan pencarian pelaku. \\”Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi ketertarikan pimpinan dan kami sudah menjalankan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar dapat menjalani proses lebih lanjut,\\” sebut Sunarto dilansir dari Antara. 6 Debt Collector Diringkus Polisi Usai Rampas dan Keroyok Pengendara Motor di Bogor Enam oknum debt collector atau mata elang ditangkap polisi sebab menganiaya dan merampas sepeda motor milik Ryan Sofyan (23) di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku penganiayaan ialah RDF alias Rei, MA alias Eno, IS, Bonyo, RA alias Comet dan Entis. \\”Keenam pelaku sudah dilaksanakan penahanan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor untuk proses Hukum lebih lanjut,\\” ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Kamis (21/3/2024). Peristiwa penganiayaan dan perampasan terjadi pada Rabu 13 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, korban sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju ke Tangerang. Setiba di Jalan Raya Parung tepatnya di tempat Lebak Wangi, tiba-tiba ia diberhentikan paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Sejumlah pria hal yang demikian berupaya menjalankan penarikan motor Yamaha Aerox bernopol D 5356 VDX secara paksa. \\”Tapi korban tak berharap menyerahkannya dan saat korban akan melarikan diri segera dibekap lehernya oleh salah satu pelaku,\\” kata Sularso. Korban segera mencoba diplomasi dengan minta perkara ini diselesaikan di kantor polisi terdekat. Para pelaku pun hasilnya mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke Polsek Parung. Sesampainya di depan Hotel Transit, para pelaku stop dan korban dinasihati untuk masuk ke kantor PT JSU yang berada diseberang hotel hal yang demikian. \\”Tapi korban menolak, sehingga para pelaku menyokong paksa korban dan sepeda motornya untuk masuk ke kantor PT JSU,\\” ujarnya. Korban kembali berupaya untuk melarikan diri, tetapi sukses diadang pelaku. Korban kemudian dicekik dan diseret masuk kedalam kantor PT JSU. \\”Setelah pintu rolling door ditutup, salah satu pelaku memukul korban dengan menerapkan helm,\\” bebernya. Sularso mengatakan, pelaku sempat menawarkan terhadap korban untuk memberikan uang sebagai biaya tarik sehingga sepeda motornya dapat dibawa pulang. \\”Karena tak terima dan ada faktor dugaan penganiayaan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung,\\” kata ia. Menurut laporan hal yang demikian, polisi menjalankan penelusuran. Akibatnya, enam pelaku sukses ditangkap. Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap mereka, ternyata yang diduga ikut serta serta menjalankan perbuatan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda sempurna berjumlah 11 orang matel.