Alasan Dirlantas Polda Metro Ubah Metode Pengiriman Surat Tilang Elektronik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sekarang memanfaatkan media WhatsApp atau Short Message Service (SMS) untuk mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang elektronik atau ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim ke joker123 login domisili kendaraan teregistrasi melewati PT Pos Indonesia.

Tapi, sistem pengiriman seperti itu pelan-lahan akan dikurangi. Hal itu karena jumlah anggaran dengan jumlah pelanggar tidak sebanding.

“Kan yang konfirmasi melewati ini (PT Pos) anggaran kita kurang,” kata Latif kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Latif menerangkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu satu bulan dapat menempuh 1 juta pelanggaran. Sementara, dana untuk konfirmasi amat terbatas.

“Sehingga yang tidak tercover dana dari DIPA ini pakai aplikasi ini (WhatsApp) jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu,” ujar dia.

Latif mengatakan, konfirmasi tilang elektronik melewati media WhatsApp juga menjadi salah satu upaya dari kepolisian dalam hal efesiensi anggaran.

“Iya sekarang seandainya menggunakan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu telah dapat tapi karena kita masih pakai dana DIPA itu kita konsisten pakai,” ujar dia.

Berkaitan hal ini, Latif mengaku telah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain.

“Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita telah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Sekarang, surat konfirmasi tilang tidak lagi dikirim melewati kantor pos tapi melewati WhatsApp atau Short Message Service (SMS).

Hal itu diperbaiki oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan, notifikasi pelanggaran dikirimkan melewati WhatsApp. Ade menerangkan setidaknya ada lima nomor yang dimiliki oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Adapun, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.

“Itu nanti akan dikirimi notif. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ade Ary mengatakan notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melewati pesan SMS serta surel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.