BAZNAS Luncurkan Program Santripreneur Bidang Agribisnis 2024 Terbaru

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka program BAZNAS Santripreneur Sektor Agribisnis 2024. Program ini adalah pengembangan bagi santri tingkat akhir dan jebolan santri di seluruh Indonesia yang mempunyai usaha di bidang agribisnis.

Para santri yang mempunyai usaha bidang agribisnis, diinginkan mengirimkan proposalnya terhadap BAZNAS. Sebanyak 100 santri yang proposalnya lolos pendanaan, akan menerima dana masing-masing Rp7 juta, Rp5 juta, dan Rp3 juta.

“Kita akan memberikan bantuan terhadap 100 santri. Apakah itu mereka yang masih di dalam atau sudah keluar, tetapi kombinasi antara di luar dan di dalam para santri hal yang demikian,” ujar Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, pada Konferensi Pers Persaingan Santripreneur Sektor Agribisnis di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2024).

Noor Achmad juga mengucapkan slot deposit qris 5000 bahwa agribisnis dipilih menjadi tema tahun ini sebab sudah ada figur yang baik di kalangan pesantren.

“Kenapa agribisnis? Karena sudah ada figur yang baik yang dimiliki oleh Al-Ittifaq. Dan mereka sudah menerima profit dari bisnis pertanian hal yang demikian, ragam-ragam bahkan sekarang sudah ekspor,” terang dia.

Dalam pengerjaannya, BAZNAS bekerjasama dengan Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Bandung yang adalah organisasi ekonomi bidang agribisnis. Santri-santri yang lolos, nantinya akan diterbangkan seketika ke Pesantren Al-Ittifaq untuk menerima pelatihan.

“Jadi sebab dia sudah ada kegiatan pertaniannya, jadi nanti kita mereka santri ini akan terlibat secara seketika. Mulai dari pengolahan tanah, persiapan bibit, perawatan hingga bagaimana pasca-panen yang akan dikerjakan supaya skor jual dari sayuran itu jadi lebih tinggi,” terang CEO Al-Ittifaq, Loyal Irawan.

Kriteria dan Persyaratan Peserta Program Santripreneur
Berikut kriteria dan persyaratan peserta Program Santripreneur Sektor Agribisnis 2024 yang diperkenalkan oleh Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Saidah Sakwan:

Kriteria Peserta

Pria/Wanita Negara Republik Indonesia
Umur 17-35 tahun
Kelompok mustahik (pendapatan keluarga antara Rp2,8 juta-Rp4,8 juta)
Santri tingkat akhir atau pernah mengenyam pendidikan tinggi (SD/SMP/SMASMA/Perguruan Tinggi) lembaga pendidikan pondok pesantren
Memiliki pertanda status kesantrian dengan menampilkan ijazahijazah/surat saran pondok pesantren
Santri yang sudah mempunyai usaha yang sudah berjalan
Persyaratan Peserta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.